Perilaku politik atau
(Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu
atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang
individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya
guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik
contohnya adalah :
~ Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
~ Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya
masyarakat
~ Ikut serta
dalam pesta politik
~
Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
~
Berhak untuk
menjadi pimpinan politik
~ Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan
perundangan hukum yang berlaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar